banner 728x250
Berita  

Pemprov Bengkulu Berikan Fasilitas Penurunan Tarif PKB dan BBNKB

banner 120x600

BENGKULU, FAST RESPONS.COM – Informasi penting bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, di mana pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan fasilitas penurunan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Tarif PKB dan BBNKB diturunkan dalam rangka meringankan beban wajib pajak seiring dengan mulai berlakunya opsen PKB dan opsen BBNKB sebesar 66 persen pada 5 Januari 2025.

Karena adanya Surat Edaran dari pemerintah pusat serta diskresi atau kebijakan dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam menyikapi persoalan naiknya tarif pajak kendaraan bermotor.

Sehingga dengan adanya kebijakan yang dikeluarkan tersebut dapat meringankan beban masyarakat serta dapat memacu pembayaran pajak kendaraan bermotor yang akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *