LEBONG, FAST RESPONS.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Daneu Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong menggelar Musyawarah Penetapan Indeks Desa Tahun 2025 pada Rabu, (28/05/2025), bertempat di Balai Desa Daneu.
Musyawarah ini merupakan bagian penting dari upaya evaluasi dan perencanaan pembangunan desa berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) T.A 2025. IDM ini menjadi dasar untuk mengetahui tingkat perkembangan desa, apakah masuk dalam kategori desa sangat tertinggal, Tertinggal, berkembang, maju, atau mandiri.
Diawali sambutan oleh Kepala Desa Daneu menyampaikan pentingnya musyawarah ini dalam menentukan arah pembangunan desa yang lebih tepat sasaran, Ia juga mengapresiasi kehadiran dan partisipasi semua pihak yang berkontribusi dalam penyusunan data dan analisis desa.
Dalam musyawarah, PD dan PLD memaparkan hasil pengumpulan data terkait aspek sosial, ekonomi, dan ekologi desa, yang menjadi komponen utama dalam penyusunan IDM.
Berdasarkan data tersebut, dilakukan diskusi terbuka untuk memastikan keakuratan informasi dan menyepakati skor akhir yang akan ditetapkan sebagai Indeks Desa Tahun 2025.
Proses musyawarah berlangsung aktif dan demokratis, di mana seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, klarifikasi, maupun masukan terhadap data yang telah dipresentasikan, BPD dan anggota turut berperan aktif dalam mengkritisi dan mengusulkan penyesuaian jika ditemukan ketidaksesuaian data di lapangan.
Musyawarah menyepakati Penetapan Indeks Desa Daneu Tahun 2025, yang nantinya akan digunakan sebagai dasar perencanaan program pembangunan desa serta pengajuan bantuan atau intervensi dari pemerintah pusat dan daerah.
Musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa, Ketua BPD, PD, dan PLD, sebagai bukti sah hasil musyawarah mufakat.
Dengan adanya musyawarah ini, diharapkan pembangunan Desa Daneu ke depan dapat lebih terarah, partisipatif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat desa . Pemerintah Desa Daneu menggelar Musyawarah Penetapan Indeks Desa Tahun 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintahan kecamatan beserta jajarannya, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Kepala Desa beserta seluruh Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua BUMDES dan Anggota, Kapolsek Lebong Atas Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat dan masyarakat lainnya.
Pewarta : Elfi Ansori / ADV

















