banner 728x250
Berita  

Dinas Sosial Bengkulu Utara Sosialisasi Edukasi Pencegahan Anak Berhadapan Hukum (ABH) Tahun 2025

banner 120x600

BENGKULU UTARA, FAST RESPONS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) melalui Dinas Sosial (Dinsos) BU Melaksanakan Sosialisasi Edukasi Pencegahan Anak Berhadapan Hukum (ABH) Tahun 2025. Di Aula Dinas Kesehatan Bengkulu Utara. Kamis, (18/09/2025).

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri Kepala Dinas Sosial BU, Sekda BU, Kanit PPA, Psikolog, Kajari, Pengadilan agama, Kadis DPPA, Camat Arma, serta tamu undangan lainnya.

Kepala Dinas Sosial Agus Agus Sudrajat, S.K.M., M.M.mengatakan, “Kegiatan ini untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat, terutama generasi muda, mengenai pencegahan tindakan yang dapat menyebabkan anak terlibat dalam proses hukum. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang hak-hak anak, mencegah kasus kekerasan dan pelanggaran hak anak, serta memberikan dukungan psikologis bagi ABH dalam proses hukum,” sampai kadis.

Disamping itu Sekda BU  H. Fitriyansyah, S.STP, MM., membuka Sosialisasi Edukasi Pencegahan Anak Berhadapan Hukum (ABH) menyampaikan Tujuan Sosialisasi ABH Peningkatan Kesadaran Mengedukasi masyarakat tentang bahaya dan dampak dari kenakalan remaja serta tindak pidana yang bisa melibatkan anak.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian oleh Kadis DPPA BU, tentang “Pencegahan Kekerasan Mengurangi angka kekerasan terhadap anak dan perempuan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam upaya perlindungan. Perlindungan Hak Anak Memastikan hak anak terpenuhi, termasuk hak atas perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, dan hak untuk mendapatkan perlakuan yang adil. Dukungan Psikologis Memberikan pendampingan konseling dan dukungan emosional bagi anak yang berhadapan dengan hukum,” tutupnya.

Pewarta : Elda (ADV)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *