banner 728x250
Berita  

Komisi I DPRD Kabupaten Lebong Audiensi Bersama Pemprov Bengkulu Bahas Dualisme Pj Sekda Lebong

banner 120x600

BENGKULU, FAST RESPONS.COM – Komisi I DPRD Kabupaten Lebong audiensi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu membahas dualisme pengangkatan Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong.

Pertemuan ini dihadiri oleh Plt. Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah; jajaran pejabat Pemprov Bengkulu; Ketua Komisi I DPRD Lebong beserta anggota; perwakilan BPKP; Asisten I dan Asisten III; serta Karo Hukum Pemprov Bengkulu di Lantai 2 Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (29/10).

Wakil Ketua I DPRD Lebong, Ahmad Lutfi, menyampaikan bahwa dualisme pengangkatan Sekda telah berdampak pada kinerja pemerintahan Kabupaten Lebong, terutama dalam proses pembahasan APBD yang harus diselesaikan paling lambat 30 November 2024.

Ahmad Lutfi juga meminta Pemprov Bengkulu untuk menetapkan siapa yang secara resmi menjabat sebagai Pj Sekda demi menjaga kondusivitas di Kabupaten Lebong.

Karo Hukum Pemprov Bengkulu menyatakan bahwa pengangkatan Pj Sekda merupakan kewenangan bupati. Namun, jika terjadi kekosongan jabatan selama lebih dari tiga bulan, kewenangan tersebut dapat dialihkan kepada gubernur.

Audiensi ini diakhiri dengan kesepakatan bahwa DPRD Kabupaten Lebong akan menyampaikan hasil pertemuan ini kepada masyarakat sebagai klarifikasi atas polemik yang terjadi.

Plt. Gubernur berharap koordinasi antara Pemprov Bengkulu dan DPRD Lebong dapat mengatasi isu dualisme Pj Sekda serta memastikan stabilitas pemerintahan di Kabupaten Lebong menjelang Pilkada.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *