BENGKULU UTARA, Fast Respons.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara bersama Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, dalam hal ini Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian, didampingi Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023, bertempat di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Bengkulu, Jumat, Jumat. , (03/05/2024).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, Inspektur Kabupaten Bengkulu Utara, Kepala BKAD Bengkulu Utara, dan Kepala Dinas Kominfo.
Dalam penyampaian laporan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara kembali menorehkan prestasi dengan mendapatkan gelar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang tujuh kali berturut-turut – berturut-turut sejak tahun 2018, dan dengan nilai tindak lanjut tertinggi se – Provinsi Bengkulu yakni 91,39%.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Bengkulu Utara menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh tim dari BPK yang telah memeriksa sekaligus membantu mengatasi permasalahan yang ditemukan di SKPD sehingga kembali mendapatkan opini WTP.
“Atas nama DPRD dan Pemerintah Daerah, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim dari BPK yang telah memeriksa sekaligus membantu apabila ada permasalahan yang ditemukan di seluruh SKPD kita sehingga kembali meraih opini WTP yang ke tujuh kali”, ucapnya.
Sementara itu, Bupati Bengkulu Utara menyampaikan harapannya kepada seluruh SKPD untuk tetap menjaga tata kelola keuangan daerah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kita menyampaikan pesan kepada seluruh jajaran pemerintah Bengkulu Utara untuk tetap menjaga sinergi dan kolaborasi dalam penyusunan laporan yang diminta pihak BPK sesuai dengan regulasi yang ada sehingga predikat WTP ini bisa kita pertahankan terus menerus,”ucapnya.
Pewarta : Nadit / ADV
“ Ikuti Terus Fast Respons.com Untuk Mendapatkan Berita-Berita Terbaru Dengan Klik Tautan.
