Berita  

Pemkab BU Apresiasi KPU BU Atas Kontribusi Dalam Menyelenggarakan Pilkada 2024

BENGKULU UTARA, FAST RESPONS.COM – Dalam hal ini Menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara (BU), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) BU mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pengusulan pengangkatan kepala daerah terpilih tahun 2024 di Ruang Rapat Sekda Kabupaten BU, Rabu (18/12/2024).

Rakor dipimpin oleh Plt. Asisten I Setdakab BU, Bari Oktari, S.STP, yang mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten BU. Dalam sambutannya, Bari menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) BU serta seluruh pihak terkait atas kontribusi mereka dalam menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten BU. Ia menegaskan bahwa proses pemilihan berlangsung lancar, tertib, damai, dan sukses.

Rakor ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memastikan transisi kepemimpinan di Kabupaten BU berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Keberhasilan ini ditunjukkan dengan meningkatnya tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Bengkulu Utara, meskipun terdapat berbagai tantangan politik. Partisipasi masyarakat tetap tinggi berkat kontribusi dan komitmen semua pihak untuk meyakinkan warga menggunakan hak pilih mereka secara demokratis dan aman,” ujar Bari.

Forum membahas tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 yang mengubah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada).

Ketua KPU Kabupaten BU, Santoso, S.Pd, turut memberikan arahan dan apresiasi kepada Pemkab BU atas dukungannya selama proses Pilkada. Ia juga menyampaikan bahwa partisipasi pemilih di Kabupaten BU mengalami peningkatan signifikan dari 77% pada periode sebelumnya menjadi 81% pada Pilkada kali ini. Selain itu, hingga saat ini tidak terdapat gugatan terkait hasil Pilkada.

“Pengusulan pengesahan pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada dilakukan dengan melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang telah ditentukan,” tutup Santoso.

 

Exit mobile version