Berita  

Perkuat Sinergi, Karutan Manna Kunjungi Kejari Bengkulu Selatan

MANNA FAST RESPONS .COM – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Manna, Hannibal, S.Sos., M.Si. melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan pada Senin, 04 Mei 2026 pukul 10.30 WIB. Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, Chandra Kirana, S.H., M.H. beserta jajaran. Turut mendampingi Karutan dalam kegiatan tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Manna, Medi Ihwandi, S.E.

 

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan tersebut berjalan lancar dan penuh keakraban. Dalam kesempatan itu, Karutan Manna menyampaikan maksud kunjungan sebagai ajang silaturahmi sekaligus perkenalan diri sebagai pejabat baru di lingkungan Rutan Kelas IIB Manna. Ia juga memohon untuk dapat diterima di lingkungan Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan dalam rangka pelaksanaan tugas dan koordinasi antar instansi penegak hukum.

 

Kepala Rutan Kelas IIB Manna, Hannibal, S.Sos., M.Si. menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan langkah awal untuk memperkuat sinergi. “Kami berkomitmen melanjutkan kerjasama yang sudah terjalin agar lebih baik lagi. Dukungan dari Kejari sangat penting bagi kami dalam menjalankan fungsi layanan pemasyarakatan, terutama terkait administrasi penahanan dan eksekusi,” ujarnya.

 

Ia menambahkan bahwa kolaborasi antar instansi menjadi kunci untuk saling melengkapi keterbatasan yang ada. “Kami juga menyampaikan arahan pimpinan agar tahanan yang berangkat dan pulang sidang tidak mampir ke mana-mana dan harus segera kembali ke Rutan. Ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” tegas Hannibal.

 

Selain itu, Karutan Manna juga meminta agar ketepatan waktu surat perpanjangan penahanan dan eksekusi tahanan dapat lebih optimal. Hal ini penting untuk menjamin kepastian hukum serta pemenuhan hak-hak tahanan sesuai peraturan perundang-undangan.

 

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat memperkuat komunikasi dan koordinasi rutin antara Rutan dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan. Direncanakan akan dibentuk grup koordinasi cepat untuk percepatan administrasi perpanjangan penahanan dan eksekusi. Kedua instansi juga akan menyusun SOP bersama terkait pertukaran data tahanan dan terpidana.

 

Kunjungan kerja ini menghasilkan kesepakatan bersama untuk meningkatkan sinergitas, koordinasi, dan kerjasama dalam mendukung kelancaran proses penegakan hukum serta pemenuhan hak-hak tahanan/terpidana. Komitmen untuk mengoptimalkan ketepatan waktu administrasi perpanjangan penahanan dan eksekusi menjadi prioritas utama yang disepakati kedua instansi demi terciptanya pelayanan pemasyarakatan yang lebih baik.

 

(Eldaaa)

Exit mobile version