BENGKULU, FAST RESPONS.COM – Anggota Unit PTI (Petugas Tindak Internal) Satpol PP Kota Bengkulu pada Rabu 03 Juni 2026 Pkl 08.10 WIB melakukan tindakan memotong/ menghabiskan rambut Anggota Satpol PP Kota Bengkulu yang melakukan pelanggaran / Tindakan Indisipliner dilanjutkan dengan pelaksanaan hukuman fisik lari/berjalan 5km dan membersihkan lingkungan kantor setiap hari selama menjalani masa hukuman disiplin internal.
Sebagai langkah penegakan aturan internal, Unit Petugas Tindak Internal (PTI) Satpol PP Kota Bengkulu melaksanakan tindakan pembinaan tegas terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin. Hukuman ini diberikan langsung di halaman Kantor Satpol PP Kota Bengkulu.
Detail Penindakan Disiplin Internal :
Pemotongan Rambut Anggota yang melanggar dicukur hingga habis (gundul) untuk menanamkan kerapian dan ketertiban.
Pembinaan Fisik Pelanggar diwajibkan menjalani hukuman fisik berupa lari atau jalan cepat dengan jarak tempuh \(5\) km.
Sanksi Sosial Diwajibkan membersihkan seluruh area lingkungan kantor setiap hari selama masa hukuman disiplin internal berlangsung.
Tindakan ini merupakan bagian dari standar operasional pembinaan personel guna memastikan setiap anggota Satpol PP memiliki integritas, loyalitas, dan mematuhi kode etik yang berlaku dalam menjalankan tugas penegakan Peraturan Daerah di wilayah Kota Bengkulu. (Eldaaa)
