banner 728x250
Berita  

Opsnal Singa Jaya Berhasil Tangkap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Dan Pengancaman

banner 120x600

BENGKULU UTARA, FAST RESPONS.COM – Dalam hal ini Tim Opsnal Singa Jaya Polsek Padang Jaya Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu Berhasil Menangkap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Dan Pengancaman.

Giat penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Padang Jaya IPTU RATNO, S.H. Ps. KANIT RESKRIM AIPTU GUSTI NGURAH M, SH BRIGPOL HERWANTO, BRIGPOL M. WAHYU ELMANDO, BRIPTU BENI DWIKUSWADI. Kamis, (01/08/2024).

Pasal 351 Ayat (1) dan Ayat (4) KUHPidana Dan Atau Pasal 335 Ayat (1) ke-1e KUHPidana.

Barang Bukti (BB), 2 (dua) bilah sabit, (satu) unit sepeda Motor merk VIAR tanpa TNKB dengan jok berwarna biru Kondisi motor Kerempang dengan Nosin : YX1500FMG 09013221 dan Noka : MF3VR10BB9L B14633, Baju Dinas PNS warna Coklat dengan kancing bagian atas baju terlepas 2 (dua) buah.

Diduga ada kesalahpahaman dengan modus operandi Pelaku (PN) Mendatangi korban di kantor korban dengan membawa 2 bilah sabit dan melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap korban.

Pelaku mengatakan, “JANGAN MACAM-MACAM DENGAN ORANG DAYAK… INI UDAH KELUAR MASUK PENJARA….GAK TAKUT MATI..” sambil melempar 1bilah sabit ke arah korban dengan maksud mengajak duel.

Saat ini pelaku serta barang bukti sudah di amankan di Polsek Padang Jaya untuk melakukan penyidikan lebih lanjut.

Pewarta : Elda

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *