BENGKULU, FAST RESPONS.COM – Kegiatan Patroli Pemeliharaan Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum dilaksanakan Peleton 2 Jaga Kota Satpol PP Kota Bengkulu dipimpin Husni Thamrim pada Rabu Dini Hari 3 Juni 2026 mengunjungi sejumlah Warung Remang menyediakan Tuak dan Minuman Beralkohol yang masih beraktifitas di Sepanjang Kawasan Wisata Pantai Panjang.

Dalam kegiatan Patroli masih ditemukan beberapa Warem menyediakan Tuak dan Minuman Beralkohol dan Pelanggan yang sedang menikmati Tuak hingga dini hari, Selanjutnya selain menegur pemilik warem agar mematuhi Peraturan Daerah terkait kewajiban Perijinan, batas waktu kegiatan, larangan menjual tuak/minuman beralkohol dan larangan perbuatan asusila/prostitusi serta tidak melakukan kegiatan yang timbulkan Gangguan ketentraman dan ketertiban kepada tetangga dan lingkungan. Selanjutnya Pemilik Warem didata dan lansung memusnahkan sendiri Tuak/Minuman beralkohol di tempat.
Peleton 2 Jaga Kota juga memastikan benar- tidaknya terkait informasi adanya permintaan uang setoran dari orang-orang yang mengaku dari Satpol PP Kota Bengkulu dan meminta untuk melaporkan ke Layanan Lapor Satpol PP Kota Bengkulu 0811-7312-876 bila mengetahui dan mendapatkan permintaan uang setoran dari orang yang mengaku dari Satpol PP Kota Bengkulu. (Eldaaa)

















