BENGKULU UTARA, FAST RESPONS.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, kembali akan menggelar kembali audiensi konflik antara masyarakat Pekal dan PT Agricinal pada jumat (20/11/2024).
Kepastian tersebut diketahui setelah Bupati Bengkulu Utara, melayangkan undangan audiensi yang akan digelar di Ruang Command Center Setdakab setempat.
Ditandatangani Mian, undangan resmi dengan nomor 200.1.3.3 / 8255 /BAKESBANGPOL, merupakan tindak lanjut konflik PT Agricinal dengan Forum Masyarakat Bhumi Pekal (FMBP), di Kecamatan Putri Hijau.
Hingga saat ini, konflik terkait Hak Guna Usaha (HGU) PT Agricinal, masih terus berlanjut.
Seluruh pihak yang terlibat konflik masing-masing pihak diberikan catatan untuk membawa dokumen dan referensi pendukung sesuai pembidangan terkait pengelolaan sepadan sungai senabah, perizinan dan peta HGU PT. Agricinal.
Selain Forkompinda, Tripika Kecamatan Putri Hijau dan Marga Sakti Sebelat, Lima Kepala Desa penyanggah akan ikut hadir bersama 38 pihak terkait lainnya.
Ketua Forum Masyarakat Bumi Pekal Sosri membenarkan adanya agenda aundiensi bersama Pemkab Bengkulu Utara tersebut, dalam hal ini pihaknya telah mendapatkan undangan dari Pemda setempat.
“ Iya kita sudah mendapatkan undangan audiensi, dalam hal ini forum akan datang untuk menghadiri undangan tersebut” Kata Sosri.
Sosri berharap dengan adanya aundiensi yang akan digelar oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara ini dapat mencari solusi dan penyelesaian atas sengketa yang berkepanjangan tersebut.
“Kita berharap ada solusi dan penyelesaian terhadap konflik ini, sehingga kedepan tidak ada lagi permasalahan antara masyarakat dengan pihak perusahaan” Tutupnya.

















