Berita  

Polres Rejang Lebong Giat Penindakan Bandar Narkoba dan Mesin Jacpot di Wilkum Rejang Lebong

REJANG LEBONG, FAST RESPONS.COM – Upaya paksa penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkoba (bandar Narkoba) dan pemilik mesin ketangkasan Jacpot jenis Bar-Bar di Desa Kampung Jeruk Kec. Binduriang Kab. Rejang Lebong.

Dasar: 1. Undang-undang nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. 2. Surat Perintah Kapolda Bengkulu nomor: Sprin/II/PAM.1.3./2025, tanggal 6 Februari 2025 tentang penugasan personel Brimob back up Polres Rejang Lebong dalam penindakan bandar Narkoba dan mesin jacpot di wilayah Rejang Lebong. 3. Surat perintah Kapolres Rejang Lebong nomor Sprin/III/II/PAM.6.6/2025 tanggal 5 Februari 2025 tentang penindakan bandar Narkoba daa perjudian jacpot di Desa Kampung Jeruk Kec. Binduriang Kab. Rejang Lebong.

Pada hari Kamis, tanggal 6 Februari 2025 sekira pukul 10.00 Wib bertempat di Desa Kampung Jeruk Kec. Binduriang Kab. Rejang Lebong, telah dilaksanakan giat upaya paksa penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkoba (Bandar Narkoba) dan pemilik mesin ketangkasan Jacpot jenis bar-bar, di Kec. Binduriang Kab. Rejang Lebong.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Rejang Lebong AKBP Eko Budiman, S.I.K., M.I.K., M.Si didampingi dan diikuti oleh, Danyon A Pelopor Brimob Curup, Kasubdit 1 dan Kasubdit 3 Dit Resnarkorba Polda Bengkulu, Kabag Ops Polres Rejang Lebong AKP George Rudiyanto, SM., M.A.P., 133 Personel Polres Rejang Lebong, 26 Personel Dit Resnarkorba Polda Bengkulu, 103 Personel Batalyon A Pelopor Brimob Curup, 20 Personel Wanteror.

Dengan Kendaraan yang digunakan, R4 23 unit, R2 8 unit, Watercanon 1 unit, Truk 2 unit, Rantis 3 unit, Bus 1 unit.

Kegiatan upaya paksa terhadap TO lokasi yang telah ditentukan, selanjutnya tim gabungan mengamankan di duga pelaku tindak pidana narkoba (Bandar Narkoba) dan pemilik mesin ketangkasan Jacpot jenis bar-bar serta barang bukti berupa mesin jackpot, sajam, alat hisab sabu, barang diduga narkotika jenis ganja dan sabu serta Sepeda motor.

Adapun terduga pelaku yang di amankan di TO C yakni, AM, CA, AS, SA, TA, AD. Untuk barang bukti di TO C antara lain, Uang tunai sebesar Rp 9.187.000, 17 paket sabu-sabu didalam kotak kaleng rokok, 2 paket sabu-sabu dalam plastik kresek putih, 10 tablet diduga ekstasi dalam dompet warna biru, 2 pkaet Sabu-sabu dalam kotak bekas warna hitam, 2 paket sabu-sabu, 3 buah skop dalam dompet warna merah, 1 bundel plastik bening, 26 tablet diduga pil ekstasi didalam dompet warna orange, 8 paket Sabu-sabu dalam kotak kaleng rokok Bold, 1 paket diduga Narkotika bukan tanaman, 2 unit handphone, 1 buah BPKB dengan Nomor N.08736605, 1 buah buku tabungan BRI atas nama Angges dengan Norek 760501000043522, 1 buah tabungan BRI Simpedes dengan Norek 760501003221539, 16 set alat hisab Sabu-sabu, 16 paket diduga narkotika jenis ganja, 2 unit timbangan, 2 kotak kaca pirek, 10 bundel plastik klip kuning, 1 pak tirex warna hitam, 2 set alat hisab sabu-sabu, 1 buah buku rekapan penjualan Sabu-sabu, 1 sertifikat tanah, 3 unit sepeda motor, 1 unit mobil merk Toyota Avanza earna coklat dengan No.Pol BG 1623 ZE.

Sedangkan untuk yang di amankan di TO A dan TO B yakni, IS, JK, SJ, AS. Untuk Barang bukti yang di amankan di TO B Sebagai berikut yakni, 18 (delapan belas) unit mesin Jackpot/Barbar warna coklat, 16 (enam belas) unit mesin Jackpot/ Barbar warna merah, 2 (dua) bilah senjata tajam jenis celurit, 2 (dua) bilah senjata tajam jenis parang, 6 (enam) bilah senjata tajam jenis pisau, 2 (dua) bilah senjata tajam jenis pisau ukuran kecil, 1 (satu) bilah senjata tajam jenis semar mesem, 1 (satu) buah toples berisikan koin Jackpot/ Barbar.

Langkah langkah telah dilakukan oleh Kapolres Rejang Lebong yakni, Melakukan koordinasi dengan Koramil Binduriang dan Brigif 8 untuk bersama sama melakukan cipta kondisi yang aman pasca penegakan hukum. Menyiagakan personel Brimob di Polsek Sindang Kelingi. Melakukan Penggalangan terhadap tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Binduriang untuk bersama sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif

Sekira pukul 10.45 wib seluruh Tim gabungan kembali ke Mako Polres Rejang Lebong, untuk siatuasi saat ini masih dalam keadaan aman kondusif. Untuk Barang bukti Narkoba sampai saat ini masih di lakukan pengecekan/ Pencocokan untuk kepemilikannya terhadap terduga pelaku yang di amankan.

Pewarta : SL/Team

Exit mobile version