banner 728x250

Sat Narkoba Polres Bengkulu Utara Berhasil Mengungkap Kasus Narkoba

banner 120x600

BENGKULU UTARA, FAST RESPONS.COM – Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu dalam hal ini Sat Narkoba Polres Bengkulu Utara kembali mengungkap kasus narkoba.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kabag Ops AKP. Bintoro Thio Pratama, S.IK, MH menerangkan jika JF merupakan mantan Anggota Polri yang bertugas di Polres Bengkulu Utara.

Ia diproses secara hukum dan diberhentikan sebagai Anggota Polri setelah sidang Kode Etik Polri terkait kasus narkoba.

“Saat ini, dalam penyelidikan yang dilakukan Sat Narkoba JF ditangkap atas dugaan sebagai kurir narkoba jenis sabu,” terangnya.

Dari tangan JF, Polisi berhasil mengamankan barang bukti 3 paket narkoba jenis sabu dengan berat 0,19 Gram.

Selain itu, Polisi juga mengamankan berang bukti lain termasuk 41 lembar plastik klip bening yang biasanya digunakan untuk pembungkus narkoba jenis sabu.

Selain JF, Polisi juga menangkap tiga tersangka lainnya yang juga sabu.

Ketiganya adalah pengguna dan kurir sabu yang ditangkap Polisi di waktu berbeda dalam sejak pertengahan bulan Mei ini.

Ketiga tersangka lain yang juga ditangkap dengan kasus yang sama adalah EA, FS dan RS.

Saat ini Polisi telah mengamankan beberapa barang bukti terkait kasus narkoba tersebut diantaranya alat hisap sabu atau Bong dan alat-alat lainnya yang biasa digunakan untuk mengkonsumsi sabu. (RF/LA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *